KAWULA INDONESIA – Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri telah melakukan penandatanganan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau IUAE–CEPA).
Penandatanganan IUAE–CEPA ini merupakan momentum bersejarah, dimana hal ini merupakan pertama kalinya Indonesia mengikat perjanjian dagang dengan negara di Kawasan Teluk. Seberapa besarkah perdagangan Indonesia dan UEA yang selama ini berlangsung ?
Dari data yang ada, total perdagangan Indonesia–UEA pada 2021 mencapai USD 4,0 miliar atau meningkat 37,88 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,9 miliar. Meskipun sempat turun pada 2019–2020, di tengah pandemi Covid-19 ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan.
Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar USD 1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,2 miliar. Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017—2021 adalah 1,44 persen.
Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode yang sama adalah 0,44 persen.. Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler, dan apparatus penerimaan untuk televisi.
Sementara itu, impor Indonesia dari UEA tahun 2021 tercatat sebesar USD 2,1 miliar atau meningkat 27,33 persen dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar USD 1,7 juta. Komoditas impor utama Indonesia dari UEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur dan polimer propilena.(Rafa)